Pada tanggal 16 Februari 2025, sebuah berita mengejutkan datang dari Albufeira, Portugal. Kota pantai yang terkenal ini berencana memberlakukan denda yang cukup besar, mencapai 1.500 euro atau sekitar Rp 24,5 juta, bagi siapa saja yang kedapatan berjalan-jalan di area publik hanya dengan mengenakan bikini atau celana renang.
Usulan ini, menurut keterangan resmi, bertujuan untuk menjaga citra Albufeira sebagai destinasi wisata yang multikultural, ramah keluarga, dan aman. Pemerintah kota ingin menekankan pentingnya menghargai warisan dan identitas lokal, yang dinilai terancam oleh perilaku sebagian wisatawan.
Albufeira bukanlah kota pertama di Eropa yang mengambil langkah serupa. Sebelumnya, kota-kota populer seperti Barcelona, Malaga, Dubrovnik, Nice, dan Sorrento telah menerapkan aturan serupa untuk menertibkan perilaku wisatawan dan menjaga norma-norma kesopanan di ruang publik.
Dengan garis pantai yang mempesona, Albufeira berupaya mengubah persepsi publik tentang dirinya. Selama ini, kota ini dikenal sebagai salah satu pusat pesta paling ramai di Portugal. Pemerintah kota khawatir bahwa kebiasaan berpakaian minim di tempat umum dapat merusak citra kota dan memberikan dampak negatif bagi penduduk setempat.
Kekhawatiran ini semakin memuncak setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan delapan pria Inggris menari telanjang di sebuah bar di Rua da Oura, jantung kehidupan malam Albufeira. Insiden ini memicu kemarahan dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku wisatawan yang dianggap tidak pantas.
Jose Rolo, Presiden Dewan Kota Albufeira, mengecam keras tindakan tersebut dan menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kehidupan malam di kota itu. Pemerintah kota kini tengah memproses aturan baru yang lebih ketat untuk mengatasi masalah ini.
Albufeira, yang terletak di wilayah Algarve yang indah di selatan Portugal, adalah destinasi pantai yang sangat populer di kalangan wisatawan. Keindahan alamnya menarik jutaan pengunjung setiap tahun, namun popularitas ini juga membawa tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban dan norma-norma sosial.
Selain aturan berpakaian, usulan peraturan baru ini juga melarang tindakan seksual di tempat umum, serta kegiatan seperti berkemah ilegal, buang air kecil sembarangan, dan konsumsi alkohol di area yang tidak diizinkan. Pemilik usaha yang membiarkan atau memfasilitasi perilaku-perilaku tersebut juga dapat dikenakan denda yang signifikan.
Saat ini, proposal tersebut sedang dalam tahap konsultasi publik. Pemerintah kota mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan mereka sebelum aturan tersebut disahkan dan diberlakukan secara resmi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa aturan yang diberlakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Albufeira.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan menghormati bagi semua pihak, baik wisatawan maupun penduduk lokal. Albufeira bertekad untuk menjaga keindahan alamnya, melestarikan warisan budayanya, dan menciptakan pengalaman wisata yang positif bagi semua pengunjung.
Tabel Rincian Denda:
Pelanggaran | Denda |
---|---|
Berjalan di tempat umum hanya dengan bikini/celana renang | Hingga 1.500 Euro |
Tindakan seksual di tempat umum | Denda bervariasi (akan ditentukan) |
Berkemah ilegal | Denda bervariasi (akan ditentukan) |
Buang air kecil sembarangan | Denda bervariasi (akan ditentukan) |
Konsumsi alkohol di area terlarang | Denda bervariasi (akan ditentukan) |
Pemilik usaha membiarkan pelanggaran | Denda besar (akan ditentukan) |
Penting untuk dicatat bahwa rincian denda yang lebih spesifik masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan setelah konsultasi publik selesai.
Comments